Kode Etik Psikologi
Etika adalah bagian
yang membatasi tentang masalah perilaku manusia entah itu perilaku baik maupun
jahat. Alasan mengapa dalam etika di bilang jahat dan kenapa tidak dibilang
kurang baik saja, karena dalam etika sendiri jahat diartikan dengan segala
sesuatu yang merugikan orang lain entah itu dari seegi finansial, proses,
hasil, dll, jika itu merugikan orang lain maka itu jahat.
Dalam ilmu psikologi
etika menyangkut kedalam banyak hal seperti etika terhadap ilmu yang
dipelajari, kaedah-kaedah ilmu itu sendiri, etika terhadap alat-alat tes, etika
ketika berhadapan dengan klien, etika terhadap penggunaan teknik terapi, dalam
mendiagnosa, proses asesmen, ketika pembuatan hasil laporan pemeriksaan, dan
kerahasiaan para klien. Semua yang dilakukan oleh para psikolog memiliki kode
etik yang sudah di tentukan. Agar semua kerahasian ataupun semua hal yang
menyangkut tentang diri klien tetap terjaga kerahasiaannya dan teknik terapi
yang digunakan agar tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang telahditentukan.
Ø Berkut
ini Merupakan Prinsip Kode Etik Menurut APA
1) Tanggung
Jawab disini yang dimaksud adalah kesiapan para psikolog yang melakukan terapi
dalam mengahadi segala hal yang akan terjadi atau konsekuensi pekerjaanya dan
membuat setiap usaha yang dilakukannya dijamin pelayana yang dilakukan sesuai
dengan keperluan para klien saja.
2) Kompetensi
disini adaah profesionalitas yang tinggi merupakan tanggung jawab yang
disumbangkansemua psikolog. Para psikolog harus memahami betuk tentang kelebihan
dan kekurangan teknik-teknink yang digunakannya.
3) Standar
Moral dan Hukum dalam hal ini perilaku yang menyangkut moral dan etik, sertaa
legal, sebagai seorang psikolog juga harus mengakui masalah pribadi yang sama
dengan warga lainnya.
4) Pernyataan
Publik disini merupakan sebuah bentuk pengumuman yang dilakukan agar membantu
pelanggan dalam membuat pilihan dan penilaian sendiritentang adanya terapi yang
dilakukan.
5) Konfidensial
merupakan sebuah bentuk perlindungan atas infromasi mengenai seseorang yang
telah didapat psikolog dari proses mengajar, praktik, atau ivestigasi semuanya
merupakan kewajiban psikolog.
6) Kesejahteraan
Pengguna merupakan bentuk rasa menghargai integritas dan melindungi
kesejahteraan orang dan kelompok yang bekerja samadengannya. Jika sewaktu-waktu
terdapat permasalahan kepentingan antara klien dengan institusi atau tempat
psikolog bekerja, maka para spikolog wajib menjelaskan keadaan dan arah
loyalitas dan tanggung jawab mereka dan memegang teguh setiap apa yang
dinyatakan mengenai komitmennya.
7) Relasi
Profesional merupakan sebuah bentuk tindakan psikolog dengan anggapan yang
jelas mengenai kebutuhan, kompetensi khusus, dan kewajiban kolega-koleganya
dalam profesi.
8) Penggunaan
Teknik-Teknik asesmen merupakan sebuah bentuk cara asesmen psikologis,
psikologpun memperhatikan standar APA yang relevan. Orang-orang yang diperiksa
mempunyai hak untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan yangtelah dilakukan. Dan
data yang harus ditunjukkan oleh para psikolog merupaka data asli yang menjadi
dasar pennilaian/keputusan.
9) Pencarian
Dalam Aktivitas Riset merupakan sebuah bentuk keputusan untuk melakuakan riset
yang harus didasarkan pertimbangan psikolog secaraindividua tentang
sumbangannya pada ilmu psikologidan kesejahteraan manusia.
Sumber Refrensi:
edukasi.kompasiana.com/2014/04/29/kode-etik-psikolog-650270.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar