Sabtu, 14 Juni 2014

Kode etik Psikologi


Kode Etik Psikologi

Etika adalah bagian yang membatasi tentang masalah perilaku manusia entah itu perilaku baik maupun jahat. Alasan mengapa dalam etika di bilang jahat dan kenapa tidak dibilang kurang baik saja, karena dalam etika sendiri jahat diartikan dengan segala sesuatu yang merugikan orang lain entah itu dari seegi finansial, proses, hasil, dll, jika itu merugikan orang lain maka itu jahat.
Dalam ilmu psikologi etika menyangkut kedalam banyak hal seperti etika terhadap ilmu yang dipelajari, kaedah-kaedah ilmu itu sendiri, etika terhadap alat-alat tes, etika ketika berhadapan dengan klien, etika terhadap penggunaan teknik terapi, dalam mendiagnosa, proses asesmen, ketika pembuatan hasil laporan pemeriksaan, dan kerahasiaan para klien. Semua yang dilakukan oleh para psikolog memiliki kode etik yang sudah di tentukan. Agar semua kerahasian ataupun semua hal yang menyangkut tentang diri klien tetap terjaga kerahasiaannya dan teknik terapi yang digunakan agar tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang telahditentukan.

Ø Berkut ini Merupakan Prinsip Kode Etik Menurut APA   
1)  Tanggung Jawab disini yang dimaksud adalah kesiapan para psikolog yang melakukan terapi dalam mengahadi segala hal yang akan terjadi atau konsekuensi pekerjaanya dan membuat setiap usaha yang dilakukannya dijamin pelayana yang dilakukan sesuai dengan keperluan para klien saja.
2)  Kompetensi disini adaah profesionalitas yang tinggi merupakan tanggung jawab yang disumbangkansemua psikolog. Para psikolog harus memahami betuk tentang kelebihan dan kekurangan teknik-teknink yang digunakannya.
3)  Standar Moral dan Hukum dalam hal ini perilaku yang menyangkut moral dan etik, sertaa legal, sebagai seorang psikolog juga harus mengakui masalah pribadi yang sama dengan warga lainnya.
4)  Pernyataan Publik disini merupakan sebuah bentuk pengumuman yang dilakukan agar membantu pelanggan dalam membuat pilihan dan penilaian sendiritentang adanya terapi yang dilakukan.
5)  Konfidensial merupakan sebuah bentuk perlindungan atas infromasi mengenai seseorang yang telah didapat psikolog dari proses mengajar, praktik, atau ivestigasi semuanya merupakan kewajiban psikolog.
6)  Kesejahteraan Pengguna merupakan bentuk rasa menghargai integritas dan melindungi kesejahteraan orang dan kelompok yang bekerja samadengannya. Jika sewaktu-waktu terdapat permasalahan kepentingan antara klien dengan institusi atau tempat psikolog bekerja, maka para spikolog wajib menjelaskan keadaan dan arah loyalitas dan tanggung jawab mereka dan memegang teguh setiap apa yang dinyatakan mengenai komitmennya.
7)  Relasi Profesional merupakan sebuah bentuk tindakan psikolog dengan anggapan yang jelas mengenai kebutuhan, kompetensi khusus, dan kewajiban kolega-koleganya dalam profesi.
8)  Penggunaan Teknik-Teknik asesmen merupakan sebuah bentuk cara asesmen psikologis, psikologpun memperhatikan standar APA yang relevan. Orang-orang yang diperiksa mempunyai hak untuk mengetahui hasil dari pemeriksaan yangtelah dilakukan. Dan data yang harus ditunjukkan oleh para psikolog merupaka data asli yang menjadi dasar pennilaian/keputusan.
9)  Pencarian Dalam Aktivitas Riset merupakan sebuah bentuk keputusan untuk melakuakan riset yang harus didasarkan pertimbangan psikolog secaraindividua tentang sumbangannya pada ilmu psikologidan kesejahteraan manusia.


Sumber Refrensi:
edukasi.kompasiana.com/2014/04/29/kode-etik-psikolog-650270.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar